Nama Resmi :Kalimantan Utara
Ibukota :Tanjung Selor
Tanggal berdiri : 22 April 2013
Luas Wilayah :75.467,70 km2
Gubernur : Irianto Lambrie
Wakil Gubernur :Udin Hianggio
Jumlah Penduduk :691.058 jiwa (2017)
Kabupaten :4
Kotamadya :1
Website : kaltaraprov.go.id
Alamat Kantor:
Jl. Kol. Soetadji No.1, Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77212
Telp
Sejarah
Sejarah Sebelum Pembentukan
Provinsi Borneo saat masa awal kemerdekaan, tahun 1945.
Dalam sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan, yang meliputi Sarawak, Sabah, Brunei .[5] Sejak masa Hindu hingga masa sebelum terbentuknya Kesultanan Bulungan, daerah yang sekarang menjadi wilayah provinsi Kalimantan Utara hingga daerah Kinabatangan di Sabah bagian Timur merupakan wilayah mandala negara Berau yang dinamakan Nagri Marancang.[6] Namun belakangan sebagian utara Nagri Marancang (alias Sabah bagian Timur) terlepas dari Berau karena diklaim sebagai wilayah mandala Brunei, kemudian oleh Brunei dihadiahkan kepada Kesultanan Sulu dan Suku Suluk mulai bermukim di sebagian wilayah tersebut.[7] Kemudian kolonial Inggris menguasai sebelah utara Nagri Marancang dan Belanda menguasai sebelah selatan Nagri Marancang (sekarang provinsi Kaltara).[8][9]
Wilayah yang menjadi provinsi Kalimantan Utara merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan. Kesultanan Bulungan menjadi daerah perluasan pengaruh Kesultanan Sulu.[10] Namun Kerajaan Berau (yang merupakan induk dari Kesultanan Bulungan) menurut Hikayat Banjar termasuk salah satu vazal atau negara bagian di dalam mandala negara Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara Dipa (masa Hindu).[11] Sampai tahun 1850, negeri Bulungan masih diklaim sebagai negeri bawahan dalam mandala negara Kesultanan Sulu.[12] Namun dalam tahun 1853, negeri Bulungan sudah dimasukkan dalam wilayah Hindia Belanda atau kembali menjadi bagian dari Berau.[13] Walaupun belakangan negeri Bulungan di bawah kekuasaan Pangeran dari Brunei, tetapi negeri tersebut masih tetap termasuk dalam mandala negara Berau.
Berdasarkan perjanjian antara negara Kesultanan Banjar dengan VOC Belanda yang dibuat pada tanggal 13 Agustus 1787 dan 4 Mei 1826, maka secara hukum negara Kesultanan Banjar menjadi daerah protektorat VOC Belanda dan beberapa daerah bagian dan negara bagian yang diklaim sebagai bekas vazal Banjar diserahkan sebagai properti VOC Belanda termasuk Berau dan daerah taklukannya, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayahnya yang diperolehnya dari Banjar berdasarkan perjanjian tersebut yaitu wilayah paling barat adalah negara bagian Sintang, daerah bagian Lawai dan Daerah Aliran Sungai Jelai (salah satu wilayah Kepageranan Kotawaringin di dalam negara kesultanan Banjar) sedangkan wilayah paling timur adalah negara bagian Berau.[14] Negara bagian Berau meliputi negeri kesultanan Gunung Tabur, negeri kesultanan Tanjung/Sambaliung, negeri kesultanan Bulungan & distrik Tidung yang dihapuskan tahun 1916.[15] Berdasarkan peta Hindia Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan Kaltara-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.
Demografi
- Etnis
Dayak, Jawa, Tidung, Bulungan,
Suluk, Banjar, Lun Bawang / Lun Dayeh, dll
- Agama
Islam 59.54%
Kristen Protestan 31.38%
Katolik 7.60%
Buddha 1.26%
Hindu 0.06%
Konghucu 0.001%(2015)[2]
- Bahasa Indonesia (resmi)
Dayak (dominan)
Banjar
Bulungan
Jawa
Melayu
Tausug
Tidung
Sejarah Pembentukan Kaltara
Kantor Gubernur Kalimantan Utara yang berada di kota Tanjung Selor.
Proses pemekaran Kalimantan Utara menjadi suatu provinsi terpisah dari Kalimantan Timur telah dimulai pada tahun 2000-an.[17][18] Setelah melalui proses panjang, pembentukan provinsi Kalimantan Utara akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012.[19][20]
Suku bangsa
Hampir 30% penduduk Kalimantan Utara adalah Suku Jawa melalui program transmigrasi yang merupakan kelompok terbesar, disusul penduduk asal Sulawesi Selatan. Selebihnya merupakan penduduk asli Kalimantan yaitu Suku Dayak (Lun Bawang / Lun Dayeh, Kenyah, Murut), Suku Banjar, Suku Bulungan, Suku Tidung dan Suku Kutai.[21]
Kalimantan Utara (disingkat Kaltara) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, yaitu Negara Bagian Sabah dan Sarawak. Pusat pemerintahan Kalimantan Utara saat ini berada di kota Tanjung Selor, bersama dengan pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan.
Saat ini Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia yang resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.
Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada hari Senin, 22 April 2013. Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara yakni Irianto Lambrie. Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.
Pendidikan
Pendidikan bagi anak di Kalimantan Utara masih memerlukan perbaikan ke arah yang lebih baik dan itu berpengaruh bagi kelangsungan hidup warga perbatasan. Ini dikarenakan penduduk yang tinggal di daerah perbatasan bekerja di perkebunan sawit dan jauh dari pemukiman warga, walhasil anak-anak tak dapat sekolah.[40] Selain dari ketiadaan pilihan lainnya, hal lain adalah warga yang bekerja di kebun sawit di Malaysia putus sekolah dan tak berkeahlian.[40]
Menurut Sistem Informasi Data Statistik Sektoral Kalimantan Utara, 1.140 ruang kelas SD hingga SMA mengalami rusak sedang hingga berat.[41] Per 2019, sebanyak 30 sekolah dasar dan menengah telah direhab dan 12 di antaranya dekat perbatasan Indonesia-Malaysia yang tersebar di Kabupaten Malinau dan Nunukan dengan anggaran mencapai Rp 34 miliar.[41] Namun begitu, ada upaya pemberdayaan pendidikan oleh masyarakat di sini: seperti yang dicontohkan dari Kabupaten Malinau. Daerah ini memiliki program "jam belajar masyarakat" (atau jambelmas) yang berasal dari Gerakan Wajib Belajar 16 Tahun dengan perpustakaan desa dan rumah baca masyarakat. Menurut Neraca Pendidikan Daerah Kemendikbud, per 2018, kabupaten ini memiliki 99 SD dan 29 SMP.[